Views: 23
Di Balik Aksi Diam-Diam Tim Macan Gunung: Menyusuri Jejak Pencurian di Teluk Bintuni
BINTUNI — Di balik kesibukan pasar sentral Teluk Bintuni, Selasa siang itu (29/7/2025), tak banyak yang menyadari bahwa tengah berlangsung sebuah operasi senyap. Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni bergerak cepat — menyusuri lorong-lorong pasar dan menajamkan insting mereka. Di ujung hari, dua orang diamankan: satu terduga pelaku pencurian, satu lagi terduga penadah.
Semua berawal pukul 10.00 WIT. Di bawah pimpinan Ipda Yusbin, Tim Macan Gunung turun ke lapangan, menindaklanjuti sejumlah laporan kehilangan handphone yang akhir-akhir ini marak terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.
Langkah mereka tak sembarangan. Dengan metode profilling, mapping, dan monitoring terhadap “cepu” (informan), tim mulai menyusun potongan-potongan puzzle. Pukul 13.00 WIT, mereka telah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat terlibat.
Salah satu di antaranya adalah A.B, seorang pelajar berusia 20 tahun. Ia disebut sebagai pelaku pencurian beberapa unit handphone, yang beberapa di antaranya sudah berpindah tangan. Tim kemudian menyambangi keluarga A.B di kawasan kompleks Tahiti — bukan dengan paksaan, tapi lewat pendekatan komunikasi yang humanis.
“Dari keluarga, kami dapat informasi awal tentang lokasi kejadian dan kemungkinan tempat barang bukti disimpan,” ujar Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman, S.I.M., mewakili Kapolres AKBP Hari Sutanto, S.I.K.
Informasi itu menjadi kunci. Menjelang pukul 16.00 WIT, Tim Macan Gunung berhasil mengamankan A.B di sekitar pasar sentral. Tak berhenti di situ, mereka juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial N.A, bersama beberapa barang bukti.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari proses tersebut, polisi menyita beberapa barang yang diduga hasil tindak pidana, yakni:
1 unit handphone Realme Note 60 (diamankan)
1 unit handphone Oppo A15 (diamankan)
2 buah kartu SIM Telkomsel
Sementara dua unit lainnya — Vivo Y10 dan Realme Note 60 lainnya — masih dalam proses pencarian.
Seluruh proses penyelidikan ini dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/137/VII/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT.
Langkah Kepolisian Selanjutnya
Penyidik telah mengambil beberapa tindakan penting: menerima laporan, membuat laporan polisi, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta berkoordinasi dengan unit penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Ke depan, proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta penggalian keterangan dari para korban.
Meski masih muda dan berstatus pelajar, A.B kini harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Di sisi lain, pendekatan yang dilakukan aparat — termasuk melibatkan orang tua dan mengedepankan komunikasi — menunjukkan bahwa penegakan hukum juga bisa berjalan dengan hati nurani.
Situasi selama penyelidikan berlangsung aman dan kondusif. Di tengah kerja senyap itu, satu pesan kembali mengemuka: kejahatan tak selalu terungkap dengan kekerasan, tapi dengan strategi, kesabaran, dan sentuhan kemanusiaan.
(Laporan Tim Redaksi Kadate/Inspirasipapua.id)













