Views: 112
Kebenaran dan Integritas Cawagub Papua Barat Daya, Dr. Petrus Kasihiw Terbukti di Pengadilan
MANOKWARI, InspirasiPapua.id- Kabar gembira mengiringi langkah Paket ARUS dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya. Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T., Senin (7/10/2024) Calon Wakil Gubernur yang diusung, kembali menunjukkan kualitas kepemimpinan yang berintegritas dan terpercaya. Pengadilan Negeri Manokwari, melalui putusan nomor 71/Pdt.G/2023/PN Manokwari, dengan tegas menolak gugatan perdata yang diajukan oleh kontraktor Teddy Renyut, yang menuduh Dr. Petrus melakukan wanprestasi dalam pembayaran hutang.
Putusan ini menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T. tidak berdasar dan tidak dapat diterima. Kemenangan ini bukan hanya pemutihan nama baik, tetapi juga refleksi nyata dari komitmen Dr. Petrus dalam menjunjung tinggi prinsip kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek kepemimpinannya.
“Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas keadilan yang ditegakkan,” ungkap Dr. Petrus dengan penuh rasa syukur. “Putusan ini semakin memperteguh tekad saya untuk terus berjuang dan mengabdi demi kemajuan Papua Barat Daya.”
Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T., yang pernah menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni selama dua periode, memiliki gelar Doktor di bidang lingkungan. Dengan keahliannya tersebut, Dr. Kasihiw telah berhasil membawa berbagai inovasi dalam pengelolaan lingkungan di daerahnya, mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kesejahteraan rakyat. Keberhasilannya dalam memimpin Teluk Bintuni juga tercermin dalam berbagai program pro-rakyat yang berhasil diimplementasikan, mulai dari pembangunan infrastruktur yang masif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Paket ARUS, dengan visi “Papua Barat Daya yang Aman, Maju, Sejahtera, dan Mandiri”, menawarkan blueprintpembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan. Fokus utama Paket ARUS adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, serta pelestarian lingkungan hidup. Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T., sebagai calon Wakil Gubernur, memiliki peran strategis dalam menerjemahkan visi dan misi Paket ARUS menjadi kenyataan.
“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan dukungan penuh dari Paket ARUS, saya optimis dapat membawa Papua Barat Daya menuju era baru yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Dr. Petrus
Tim kuasa hukum Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T., yang diwakili oleh Gregorius Upi, SH., MH., dan Yohanes Akwan, SH., MAP., Ignasius W. Mudja, S.Sos., S.H., M.H., CLA., Melkianus Indouw,S.H., turut menyampaikan apresiasi atas putusan Pengadilan Negeri Manokwari.
“Kami menghargai putusan Pengadilan Negeri Manokwari yang obyektif dan menegakkan keadilan. Putusan ini semakin memperjelas bahwa klien kami, Dr. Petrus, adalah sosok pemimpin yang berintegritas tinggi dan jauh dari tuduhan yang dilayangkan oleh saudara Teddy Renyut,” ungkap Gregorius Upi, SH., MH.
Keputusan Pengadilan Negeri Manokwari ini semakin memperkokoh langkah Paket ARUS dalam menghadapi kontestasi politik di Papua Barat Daya. Masyarakat Papua Barat Daya dapat menaruh harapan besar pada Paket ARUS, sebuah simbol kepemimpinan yang bersih, amanah, dan berpihak pada rakyat. (mmm-InspirasiPapua.id)