https://www.inspirasipapua.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241215-WA0027.jpg

Pemda Teluk Bintuni Gelar Sosialisasi Standar Harga Satuan Tahun 2025 Bagi OPD Untuk Susun APBD

Bagikan berita ini

Views: 20

Pemda Teluk Bintuni Gelar Sosialisasi Standar Harga Satuan Tahun 2025 Bagi OPD Untuk Susun APBD

 

Bintuni, INSPIRASIPAPUA.ID- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menggelar Sosialisasi Standar Harga Satuan Tahun 2025 di Aula Sasana Karya Perkantoran SP 3 Distrik Manimeri, Jumat (29/11/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, SH, menegaskan pentingnya SHS sebagai instrumen penganggaran yang mencerminkan harga pasar barang atau jasa beserta spesifikasinya. Hal ini, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Teluk Bintuni.

“Standar Harga Satuan adalah dasar pengambilan kebijakan anggaran yang mengutamakan prinsip terarah, efektif, efisien, dan terkendali. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menjadikan Teluk Bintuni daerah yang damai, maju, produktif, dan berdaya saing,” ujar Bupati Matret Kokop.

Matret Kokop menjelaskan bahwa SHS meliputi beberapa komponen, seperti Standar Satuan Harga (SSH), Standar Harga Satuan Regional (SHSR), Standar Biaya Umum (SBU), Analisis Standar Belanja (ASB), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK). Komponen-komponen ini disusun dengan memperhatikan tingkat kemahalan di daerah, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penetapan SHS ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk harga wajar dan patut di pasar.

Tujuannya yaitu untuk mempermudah penyusunan anggaran serta memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan secara efisien,” paparnya.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras tim penyusun SHS yang telah membantu pemerintah dalam proses penetapan standar ini.

Ia berharap seluruh perangkat daerah, khususnya para kasubag perencanaan dan keuangan, dapat memanfaatkan SHS sebagai acuan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.

“Saya berharap setiap perangkat daerah dapat menilai dan menyusun perencanaan yang benar-benar sesuai standar, sehingga dalam nilai kewajaran dan bisa dilaksanakan secara efisien.

Dengan demikian, anggaran dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas pembangunan daerah,” tutur Matret Kokop.

Di akhir sambutannya, Bupati Matret Kokop meminta seluruh peserta sosialisasi, yang terdiri dari para pimpinan perangkat daerah, kasubag perencanaan, dan bendahara, untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius.

“Melalui sosialisasi ini, kita bersama-sama mewujudkan Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif, dan berdaya saing,” terangnya. (mmm/IP)

About Post Author

banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600 banner x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *